Kisah Cinta Neneng dan Muhyi, Dari Mesum di WC Hingga Potong Kelamin - Neneng binti Nacing (22) terdakwa pemotong kelamin Abdul Muhyi divonis 2,5 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dari awal, kasus ini menarik perhatian masyarakat.
Neneng dikenal sebagai anak pesantren yang alim. Sehari-hari wanita ini mengenakan cadar dan jarang bergaul. Sementara Abdul Muhyi juga guru mengaji.
Keduanya saling kenal melalui telepon salah sambung awal tahun ini. Meski salah sambung, keduanya justru berkenalan dan menjadi akrab.
Akhirnya Neneng dan Muhyi sepakat untuk bertemu tanggal 14 Mei lalu di depan Universitas Pamulang, Tangerang Selatan. Sejak pertama kali bertemu, Muhyi terus merayu Neneng untuk berhubungan badan.
Polisi awalnya kesulitan mengusut kasus ini karena Muhyi malu-malu menceritakan kejadian tersebut. Awalnya malah ada dugaan Muhyi habis berkencan dengan waria, karena di lokasi banyak waria mangkal.
Berikut cerita seputar kasus pemotongan kelamin ini.
1. Muhyi sempat mau kerjai Neneng di WC Masjid
Walau santri dan guru mengaji, ada-ada saja kelakuan Muhyi. Rupanya dia sudah bernapsu untuk berhubungan badan. Bahkan menurut pengakuan Neneng, Muhyi mengajaknya berhubungan intim di dalam WC Masjid. Awalnya naik motor mereka berkeliling mencari tempat sepi malam itu.
Awalnya keduanya berhenti di Telaga Kahuripan, Parung, Kabupaten Bogor. Di sini Muhyi mengaku sudah digoda Neneng. Dia kemudian ikut mencium Neneng.
Lalu keduanya kembali jalan dan menepi di sebuah masjid di kawasan Serua, Tangsel. Di sini Neneng mengaku ditarik oleh Muhyi masuk ke dalam kamar mandi masjid. Muhyi mencoba memperkosanya, namun batal terjadi karena ada orang datang.
Sementara itu? Muhyi mengaku di sana mereka hanya berciuman di dalam toilet masjid.
"Di sana kita enggak ngapa-ngapain, cuma ciuman saja," tukasnya.
2. Neneng disetubuhi sambil berdiri
Karena gagal bersetubuh di WC Masjid, Muhyi mengajak Neneng kembali mencari tempat sepi. Saat itu sudah lewat tengah malam.
Mereka sempat makan nasi goreng di pinggir jalan lalu kembali lagi ke tempat mereka bertemu di depan Universitas Pamulang. Di sana Muhyi mengajak Neneng ke dalam sebuah gang dan sempat melakukan hubungan intim.
Saat itu Muhyi menyetubuhi Neneng sambil berdiri di gang sempit itu. Tapi Muhyi mengaku tak melakukan penetrasi pada Neneng.
"Saya angkat roknya tapi hanya menempelkan kemaluan saya di pahanya sampai keluar (ejakulasi)," papar Muhyi di persidangan.
Keterangan Muhyi dibantah Neneng.
"Saya minta pulang, dia nganter saya ke depan Unpam. Tapi di sana saya diajak ke gang sepi. Saya didorong ke tembok dan kelaminnya dimasukkan," katanya.
Neneng juga mengaku hal itu bukan persetubuhan tetapi pemerkosaan. Dirinya mengaku terpaksa melayani Muhyi karena takut.
3. Sebut Neneng tak perawan
Setelah melampiaskan napsunya, Muhyi sempat mengeluarkan kata-kata yang melecehkan Neneng. Si guru mengaji ini menyebut Neneng tak perawan lagi.
"Dia (Muhyi) bilang begini, kamu sudah tidak perawan lagi, sudah tidak ada laki-laki laki yang mau sama kamu. Saya tanya perawan itu apa? Dia bilang kelamin saya sudah masuk ke kelamin kamu," ujar Neneng mencontohkan ucapan Muhyi di persidangan.
Ucapan Muhyi ini menyakiti hati Neneng. Apalagi Muhyi tak mau mengantarkan Neneng dan hanya memberinya uang untuk naik angkot. Padahal sudah lewat tengah malam.
4. Potong kelamin pakai cutter
Neneng memotong kelamin Muhyi dengan cutter yang diambilnya di tukang nasi goreng. Cutter itu disembunyikan Neneng di kaos kaki. Peristiwa itu terjadi di Kantin Universitas Pamulang yang sepi karena sudah pukul 02.00 WIB.
sebelum pemotongan terjadi, menurut Neneng, Muhyi meminta kemaluannya dipegang. Saat itulah Neneng memotong kemaluan Muhyi. Neneng mengaku takut dibunuh oleh Muhyi.
"Saya takut, soalnya di kampung saya ada kejadian, ada yang diperkosa langsung dibunuh," tukas Neneng.
Versi Muhyi, Neneng yang ingin melihat kelamin milik Muhyi. Dia pun kaget saat Neneng malah memotong senjata miliknya.
Neneng tak melarikan diri, dia sempat mengantarkan Muhyi untuk berobat ke klinik. Oleh dokter, Muhyi dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar. Namun tetap saja kelamin pria berusia 21 tahun ini tak bisa disambung.
5. Neneng dituntut 5 tahun
Neneng binti Nacing terdakwa pemotong kelamin Abdul Muhyi, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Menurut Jaksa, hal yang memberatkan terdakwa yakni mengakibatkan korban cacat, menghancurkan masa depan korban dan tidak mengakui kesalahannya. Tidak ada hal yang meringankan.
Neneng sempat pingsan mendengar tuntutan tersebut. Sementara pengacara Neneng protes karena menurut mereka Neneng memotong kelamin Muhyi karena membalas Muhyi yang memperkosa dirinya.
Akhirnya, dua pekan kemudian, hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun untuk Neneng. Wanita bercadar ini menyatakan pikir-pikir. |
Merdeka.com
Belum ada tanggapan untuk "Kisah Cinta Neneng dan Muhyi, Dari Mesum di WC Hingga Potong Kelamin"
Posting Komentar